Fenomena Bendera One Piece, Para Pakar UGM Sebut Bukan Radikal Hingga Perubahan Tren Jelang Kemerdekaan
JOGJA - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, jagat media sosial masih diramaikan dengan munculnya aksi pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece yang dikibarkan sejajar dengan Sang Merah Putih. Fenomena ini menjadi sorotan publik dan bahkan ditanggapi secara serius oleh sejumlah pejabat negara. Namun, para pakar menilai aksi tersebut lebih sebagai bentuk ekspresi kebebasan sipil ketimbang ancaman terhadap negara.
Peneliti dari Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM, Ayom Mratita Purbandani, menyebut bahwa fenomena ini mencerminkan ekspresi perlawanan simbolik yang kreatif dan muncul dari kalangan muda. Ia menilai bahwa penggunaan simbol budaya populer seperti One Piece tidak bisa serta-merta dianggap sebagai tindakan makar.
“Ini adalah ekspresi protes yang sifatnya simbolik. Idiom budaya populer digunakan sebagai media kritik, mirip dengan simbol salam tiga jari di Thailand atau semangka yang digunakan sebagai simbol dukungan terhadap Palestina,” jelas Ayom, Kamis (14/7/2025).
Menurut Ayom, kritik melalui simbol populer bersifat spontan, emosional, dan menyebar cepat melalui media sosial, berbeda dengan bentuk demonstrasi konvensional. Ia menyayangkan jika pemerintah menanggapi aksi ini dengan pendekatan represif.
“Respon keras terhadap aksi seperti ini justru memperkuat pesan protesnya. Pemerintah sebaiknya tidak terjebak dalam political paranoid,” ucapnya.
Ayom juga menegaskan bahwa pembatasan terhadap bentuk ekspresi semacam ini dapat mempersempit ruang kebebasan sipil di Indonesia.
“Anak muda sekarang punya banyak cara untuk bersuara. Mereka menggunakan simbol yang familiar agar pesannya diterima secara luas,” tandas Ayom.
Senada dengan itu, sosiolog politik dari UGM, Dr. Arie Sujito, menilai pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan radikal. Ia menilai bahwa simbol-simbol seperti ini mewakili narasi perjuangan dan perjalanan panjang untuk meraih keadilan.
“Fenomena ini bukan muncul dari krisis politik atau ekonomi yang spesifik, tetapi merupakan akumulasi dari ketidakpuasan publik terhadap berbagai kondisi sosial dan politik. Media sosial menjadi wadah ekspresi yang efektif,” kata Arie.
Disamping itu, Arie mengingatkan bahwa pelarangan aksi semacam ini tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, pendekatan yang terbuka dan komunikatif akan lebih efektif dalam memahami aspirasi masyarakat.
"Melarang tidak akan efektif. Ini adalah bentuk artikulasi kegelisahan yang perlu didengarkan. Ada isu penting di balik simbol yang digunakan,” tegasnya.
Sementara itu, budayawan UGM, Prof. Faruk, juga melihat adanya perubahan tren dalam cara masyarakat, khususnya generasi muda, memaknai kemerdekaan. Jika sebelumnya perayaan diwarnai simbol-simbol tradisional seperti gapura atau bambu runcing, kini bentuknya lebih kreatif dan populer.
“Ini adalah strategi komunikasi yang unik. Kritik disampaikan lewat simbol populer, dan ini mencerminkan gaya khas anak muda dalam merespons situasi politik dan sosial,” ujarnya.
Baca juga: Perdana, Festival Andong dan Kuda Sehat Semarakkan Dies Natalis ke-79 FKH UGM
Faruk juga menyebut bahwa pengibaran bendera One Piece bisa jadi merupakan kelanjutan dari gerakan protes sebelumnya, seperti Indonesia Gelap atau Darurat Konstitusi. Namun Faruk menilai gerakan ini muncul secara organik dari keresahan publik, bukan dimobilisasi oleh pihak tertentu.
“Bisa dilihat apakah ini protes politis atau kreativitas. Yang jelas, ini bukan gerakan radikal, melainkan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa saat ini,” pungkas Faruk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung