Gebyar TJSP Merdeka 2025, Warga Kurang Mampu di Sleman Terima Bantuan Rp 4,89 Miliar dari 49 Perusahaan
JOGJA - Memasuki tahun keempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) kembali menggelar acara Gebyar TJSP Merdeka Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Pemkab Sleman. Kegiatan ini menandai meningkatnya kepedulian sosial dari pelaku usaha di Sleman terhadap masyarakat.
Ketua Forum TJSP Sleman, Edi Nugroho menyampaikan, gebyar tahun ini ada 49 perusahaan yang berpartisipasi, dengan total nilai bantuan sosial mencapai Rp 4,89 miliar. Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
“Kalau dilihat tren dari tahun-tahun sebelumnya ini meningkat. Tahun 2022 ada 21 perusahaan dengan nilai Rp 600 juta. Tahun 2023 meningkat jadi 27 perusahaan dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar, dan tahun 2024 ada 37 perusahaan yang berpartisipasi dengan bantuan Rp 4 miliar. Sekarang tahun 2025, alhamdulillah sudah ada 49 perusahaan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Adapun bentuk bantuan disalurkan kepada masyarakat pada hari ini, mulai dari paket sembako, modal usaha dan alat bantu untuk difabel dan UMKM, sertifikasi halal bagi pelaku usaha, beasiswa pendidikan dari SD hingga universitas, hingga bantuan di sektor lingkungan hidup seperti pengadaan sarana pengelolaan sampah, penanganan stunting, dan penanaman bibit pohon.
“Kami juga mengarahkan perusahaan untuk mendukung program prioritas pembangunan Sleman, seperti penanganan kemiskinan, stunting, dan infrastruktur,” tambah Edi Nugroho.
Terkait keanggotaan, kata Edi, saat ini Forum TJSP Sleman menaungi sekitar 130 perusahaan, namun baru 49 perusahaan yang aktif menyalurkan bantuan melalui kegiatan Gebyar TJSP 2025. Meski begitu, menurutnya, beberapa perusahaan lain tetap menyalurkan TJSP-nya secara mandiri dan akan melaporkannya kepada Bappeda di akhir tahun.
"Ada alasan tertentu (belum terdaftar forum ini) seperti kondisi perusahaan seperti itu. Tapi nanti di akhir tahun Bappeda itu kan selalu memberikan laporan itu nanti banyak yang akan melaporkan," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya tetap membuka ruang agar perusahaan lainnya bisa bergabung dan menyampaikan laporannya hingga akhir tahun. Pasalnya, tidak ada aturan khusus besaran dari perusahaan untuk gebyar TJSP.
“Kami tidak memaksa nominal tertentu. Tapi semua perusahaan di Sleman yang memiliki badan usaha memang diwajibkan menjadi anggota forum TJSP. Kita lakukan secara bertahap,” tegas Edi.
Program TJSP ini menurut Edi difokuskan ke tiga bidang utama, yaitu diantaranya sosial, ekonomi, dan lingkungan-infrastruktur, dengan alokasi terbesar masih pada bidang sosial. Dari segi penerima bantuan, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial memastikan bahwa penerima program TJSP adalah warga miskin yang belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya.
"Semua diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan Sleman, seperti penanganan kemiskinan dan stunting,” jelas PLT Direktur PDAM Tirta Sembada Sleman tersebut.
Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa menyampaikan apresiasi dan dorongan agar semakin banyak perusahaan yang ikut bergabung dalam forum TJSP.
“Maturnuwun panjenengan semua sudah memberikan kontribusi nyata dan ikut menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Sleman. Kami sangat menghargai partisipasi ini karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Ribuan Warga Bersama Wabup Sleman Danang Meriahkan Tradisi Saparan Bekakak di Ambarketawang Sleman
Danang juga menegaskan bahwa TJSP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga komitmen sosial nyata dari perusahaan kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat itu sejahtera, ekonominya meningkat, pasti daya beli meningkat. Itu juga akan berdampak positif ke perusahaan. Inilah perputaran ekonomi yang harus kita jaga bersama,” pesannya.
Kendati demikian, pihaknya berharap Forum TJSP tersebut terus pertahankanm. Ia menyadari Pemda tanpa ada bantuan dan kerjasama dengan semua stakeholder tidak bisa menyukseskan dan menyelesaikan program-program yang saat ni sudah dibuat. Terlebih, masyarakat banyak yang konsumtif.
"Kalau tidak ada daya beli masyarakat, pasti daya jual perusahaan itu juga akan menurun. Tapi kalau masyarakat istilahnya yang punya duit mesti ingin belanja (konsumtif)," tuturnya.
"Sehingga kami harap gebyar TJSP ini benar-benar tanggung jawab sosial perusahaan maupun pemerintah kepada masyarakat, yang intinya nanti bisa membantu kami di dalam menyelesaikan semua program yang ada di Kabupaten Sleman," pungkas Danang.
Di akhir acara, Pemkab Sleman memberikan penghargaan tahunan bagi perusahaan-perusahaan yang aktif melaporkan dan menyalurkan TJSP-nya secara transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung