Potret Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). (Istimewa)
JOGJA - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengambil tindakan tegas terkait keterlibatan sejumlah mahasiswanya dalam skandal publikasi dan presentasi abstrak kedokteran ilegal yang belakangan viral di media sosial. Kasus yang menyeret komunitas eksternal ini disebut-sebut memiliki pola yang mirip dengan kasus alumni UNY yang sempat menghebohkan publik.
Kepala Humas UAJY, Ike Devi Sulistyaningtyas, mengatakan bahwa hak rektorat memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik kepada para mahasiswa yang terlibat. Keputusan resmi terkait nasib mereka akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Dari rektorat disampaikan bahwa secara lisan sudah diputuskan dalam pertemuan terbatas. Detailnya baru dapat dipublikasikan setelah SK keluar dalam dua hari ke depan," ujarnya, dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan pihak kampus, ditemukan ada empat mahasiswa program sarjana UAJY yang terseret dalam aktivitas tersebut. Menariknya, tidak ada satu pun dari mereka yang berlatar belakang pendidikan kedokteran.
Ike menyebutkan, keempat mahasiswa tersebut terdiri dari tiga orang dari Program Studi Akuntansi dan satu orang dari Program Studi Manajemen. Mereka diketahui bergabung dengan komunitas eksternal bernama The Pranala Institute.
Kampus juga mengklarifikasi bahwa komunitas tersebut berbeda dengan Pranala Institute asal Surabaya yang sebelumnya sempat memberikan klarifikasi dalam kasus serupa.
"Melalui komunitas tersebut, para mahasiswa ditawari kesempatan untuk berpartisipasi dalam konferensi internasional dengan berbagai manfaat yang dijanjikan, termasuk peluang memperoleh travel grant untuk menghadiri konferensi internasional," kata Ike.
Baca juga: Bersaing 150 Peserta, Mahasiswa Akuntansi UAJY Terpilih Jadi Dimas Bantul 2025
Bukan di Denmark Tapi Korea Selatan
Pihak UAJY juga meluruskan simpang siur informasi yang beredar di media sosial mengenai keberangkatan para mahasiswa ke luar negeri. Dari empat orang yang terlibat, hanya satu mahasiswa yang tercatat pernah terbang ke luar negeri menggunakan fasilitas travel grant.
"Hanya satu yang pernah ikut. Bukan yang Denmark, melainkan kegiatan di Korea pada 2025," ungkap Ike.
Berdasarkan pemeriksaan kampus, para mahasiswa berdalih bahwa keterlibatan mereka didasari anggapan bahwa kegiatan tersebut adalah aktivitas akademik yang sah untuk pengembangan diri. Namun, tim investigasi menemukan ketidaksesuaian yang fatal antara kontribusi nyata mahasiswa dengan posisi mereka yang dicantumkan sebagai penulis (author) dalam abstrak maupun poster publikasi.
"UAJY memandang para mahasiswa kurang memahami standar internasional mengenai etika penelitian, authorship, konferensi internasional, dan tata kelola publikasi ilmiah sehingga berdampak pada universitas," tutur Ike.
Demi 'Travel Grant' Catut Nama Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA