Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Silvy Dewajani (Olivia Rianjani)
JOGJA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, KPAID Kota Yogyakarta, Silvy Dewajani, menegaskan bahwa tumbuh kembang dan kecerdasan anak tidak hanya ditentukan oleh faktor keturunan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh pola asuh dan lingkungan pengasuhan yang diterima anak sejak dini.
Pernyataan ini turut menjadi sorotan di tengah perhatian publik terhadap isu pengasuhan anak, termasuk setelah mencuatnya kasus yang melibatkan salah satu fasilitas penitipan anak, Daycare Little Aresha.
Silvy mengatakan bahwa faktor genetik diperkirakan hanya berkontribusi sekitar 15 - 20 persen terhadap perkembangan anak, sementara sisanya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, termasuk kualitas pengasuhan.
"Dalam jurnal psikologi, sering disebutkan bahwa faktor genetik itu sekitar 15 - 20 persen, sedangkan 80 - 85 persen dipengaruhi oleh pengasuhan dan lingkungan," ujarnya, dalam jumpa pers, di Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Tinggi, HOGSI: "Pendekatan Medis Saja Tak Cukup"
Ia menekankan bahwa pengasuhan yang tepat dapat memberikan stimulasi optimal bagi perkembangan anak, termasuk aspek kecerdasan. Menurutnya, anak yang mendapatkan pola asuh baik dan asupan yang memadai dapat menunjukkan perkembangan kognitif yang sangat baik, terlepas dari latar belakang biologis orang tua kandung.
Silvy juga menyinggung sebuah contoh kasus anak yang diasuh oleh keluarga lain sejak kecil. Anak tersebut, menurut penuturannya, mendapatkan perawatan, asupan gizi, serta stimulasi yang baik, hingga kemudian menunjukkan hasil tes IQ yang tinggi.
"Setiap hari diberi susu formula yang baik, konsultasi dengan dokter, makanannya juga diperhatikan. Setelah itu dilakukan tes IQ dan hasilnya 141," ungkapnya.
Ia menilai hal tersebut menunjukkan bahwa kecerdasan tidak semata-mata diwariskan secara genetik, melainkan dapat dibentuk melalui lingkungan yang mendukung.
Lebih lanjut, Silvy menyoroti pentingnya kualitas pengasuhan di lembaga penitipan anak (daycare). Menurutnya, pengasuh harus memahami dan menjunjung tinggi hak-hak anak dalam proses pengasuhan.
"Daycare harus menjaga hak anak. Pengasuh harus paham hak-hak anak," katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memposisikan anak sebagai subjek yang didengar, bukan sekadar objek dalam pengasuhan maupun kebijakan. Hal ini, menurutnya, penting dalam penyusunan kebijakan perlindungan anak, termasuk dalam Rancangan Aksi Daerah (RAD) terkait pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, termasuk pornografi.
"Kita harus mendengarkan anak, jangan menjadikan anak hanya sebagai objek. Anak harus menjadi subjek yang dihargai haknya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung