Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 13 MARET 2026 • 10:35 WIB

Komisi A DPRD DIY Minta Perantau Lapor Aparat Saat Mudik

Komisi A DPRD DIY Minta Perantau Lapor Aparat Saat MudikKetua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat ditemui pada Senin (4/8/2025). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong masyarakat, khususnya perantau yang tinggal di wilayah DIY, untuk melapor kepada aparat wilayah jika meninggalkan rumah saat mudik Lebaran. Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan perhatian pengamanan selama rumah ditinggalkan.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan masyarakat diharapkan aktif menyampaikan informasi kepada aparat setempat seperti kelurahan atau pengurus wilayah sebelum berangkat mudik.

"Caranya bagaimana? Kita harapkan masyarakat juga aktif untuk melaporkan setidaknya kepada kelurahan, pada wilayah masing-masing ‘Pak saya mau mudik, ini ada rumah yang saya kontrak ini selama 2 minggu dulu tinggal pulang pak’. Setidaknya nitip begitu sehingga menjadi atensi dari Pemerintah Daerah," ujar Eko kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/3/2026).

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat membantu pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan selama masa libur Lebaran.

Selain itu, Komisi A DPRD DIY juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan Lebaran dan libur tahun 2026 berjalan aman dan selamat. Salah satunya adalah penyusunan manajemen pos terpadu untuk mengoordinasikan berbagai pos layanan yang telah disiapkan.

"Kita juga merekomendasikan yang kedua kepada Pemda DIY untuk segera menyusun manajemen pos terpadu, pos terpadu itu yang membawai yang mengkoordinasikan seluruh pos dan agar yang baik dilayani oleh Pemda maupun oleh TNI Polri dan juga masyarakat,” jelasnya.

Komisi A DPRD DIY juga mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan selama masa libur Lebaran.

"Kami merekomendasikan kepada Pemda DIY untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan TNI dan Polri serta menggandeng masyarakat untuk berpartisipasi aktif di dalam mewujudkan liburan dan lebaran 2026 yang aman dan selamat," terangnya.

Baca juga: Soroti Penurunan Dana Desa 2026 DPRD DIY Minta Menteri Keuangan Turun Tangan :"di Jogja Ada yang Belum Cair"

Di sektor pelayanan publik, Eko menyampaikan bahwa puskesmas di DIY tetap akan membuka layanan selama masa cuti Lebaran.

"Beberapa kabar baik yang sudah kita putuskan bersama diantaranya adalah layanan kesehatan khususnya Puskesmas baik perawatan maupun non-perawatan akan tetap buka melayani masyarakat meskipun statusnya cuti," imbuh Eko.

Meski demikian, ia menekankan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang bertugas selama periode libur.

"Jadi tetap buka, kita pesan kepada Pemda untuk menjamin juga kesejahteraan dari tenaga medis maupun para medis yang melayani di hari libur dan di hari cuti tadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Eko mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah DIY bersama aparat keamanan yang telah mempersiapkan berbagai pos layanan terpadu menjelang arus mudik dan libur Lebaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jumpa Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komisi A DPRD DIY Minta Perantau Lapor Aparat Saat Mudik

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!