Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 20:20 WIB

Salah Satu Wilayah Terbanyak Penerima Manfaat, Dinsos Sleman Angkat Bicara Soal Polemik BPJS PBI Dinonaktifkan

Salah Satu Wilayah Terbanyak Penerima Manfaat, Dinsos Sleman Angkat Bicara Soal Polemik BPJS PBI DinonaktifkanSuasana di Kantor BPJS Kabupaten Sleman, pada Kamis (5/2/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman mencatat ratusan warga mendatangi kantor Dinsos dalam dua hari terakhir untuk mengurus pengaktifan kembali BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Sleman, Ludiyanta, mengatakan warga yang BPJS-nya tidak aktif cukup datang langsung ke Dinas Sosial dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

"Jadi kalau mereka mengalami BPJS-nya tidak aktif, datang saja ke Dinas Sosial membawa copy KK, untuk nanti kita usulkan di dalam PBI APBD. Untuk data detail perlu kami cek dulu, kami belum bawa data detail," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Disnaker Sleman, Kamis (5/2/2026).

Ludiyanta mengungkapkan bahwa penonaktifan BPJS PBI terjadi karena beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

"Kalau alasan mengaktifkannya sepertinya apa? Ini terkait dengan ketentuan yang ada di Kementerian Sosial, yaitu ada yang karena desil, kemudian ada yang karena terkait dengan kepemilikan listriknya sebagian karena itu," jelasnya.

Terkait prosedur re-aktivasi BPJS PBI, Ludiyanta menegaskan prosesnya cukup sederhana.

"Prosedur untuk mengaktifkan kembali, tinggal datang ke Dinas Sosial, bawa copy KK, nanti mendaftarkan di loket yang ada di Dinas Sosial," ujarnya.

Lanjut Ludiyanta mengungkapkan, jumlah warga yang mengurus reaktivasi cukup banyak dalam beberapa hari terakhir.

"Banyak (yang re-aktivasi), dua hari ini penuh layanan di bawah," katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa pengusulan dari Dinsos belum tentu langsung membuat BPJS aktif kembali.

"Kalau bisa tidaknya itu kan nanti ada di Dinas Kesehatan, kami dari Dinas Sosial hanya membantu untuk pengusulannya," tegas Ludiyanta.

Sementara itu, bagi warga yang sebelumnya belum pernah memiliki BPJS sama sekali dan ingin mengajukan BPJS PBI, prosedurnya juga dilakukan melalui Dinsos.

"Untuk syarat pengusulan BPJS-PBI yang benar-benar warga yang sebelumnya belum pernah punya BPJS sama sekali, ya itu tadi, datang ke Dinas Sosial, ngasih kartu keluarga. Nanti akan kita cek apakah mereka termasuk dalam kategori baru yang menerima atau tidak," papar Ludiyanta.

Menurutnya, re-aktifvisasi BPJS PBI ini sesuai aturan yang berlaku yakni pada peraturan bupati yang mengatur kriteria penerima PBI APBD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Doorstop

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Salah Satu Wilayah Terbanyak Penerima Manfaat, Dinsos Sleman Angkat Bicara Soal Polemik BPJS PBI Dinonaktifkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!