JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, hari ini (21/10) melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di DIY, dimulai dari TPS Kranon di Kota Yogyakarta, TPS Bawuran di Kabupaten Bantul, dan diakhiri di TPS Tamanmartani Kabupaten Sleman. Peninjauan tersebut turut diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-DIY serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepada awak media usai peninjauan, Sri Sultan menegaskan pentingnya kesamaan visi dalam pengelolaan sampah di DIY. Ngarsa Dalem mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah mempertimbangkan apakah pengelolaan sampah akan tetap dilakukan oleh daerah atau diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Sebelum mengambil keputusan, kami mengadakan pertemuan dengan Bupati dan Wali Kota untuk mempersamakan visi. Sampah ini harus kita anggap sebagai investasi dan penyelesaian yang terintegrasi. Kami tidak ingin masing-masing daerah melakukan negosiasi sendiri-sendiri dengan pemerintah pusat,” ujar Sultan dilokasi TPST Tamanmartani, Selasa (21/10/2025).
Menurut Sultan, apabila pengelolaan diserahkan ke pemerintah pusat, maka sampah akan dijadikan bahan baku untuk pembangkit listrik yang kemungkinan akan dibangun di wilayah DIY. Meski begitu, pemerintah daerah (Pemda) tetap berkomitmen menyediakan truk untuk mengangkut minimal seribu ton sampah ke pabrik tersebut.
“Kalau ini dibiayai pemerintah pusat, sampah akan menjadi produk bahan baku listrik. Tapi kami tetap menyediakan truk untuk mengangkut seribu ton sampah agar bisa masuk ke pabrik. Kita harus bersama-sama menentukan langkah terbaik agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, terutama terkait pertanggungjawaban hukum dengan BPK maupun BPKP,” tegas Ngarsa Dalem.
Baca juga: Dinas Pendidikan Sleman Siapkan Anggaran Rp 7,5 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan Dasar Tahun 2025
Sri Sultan mengungkapkan, perbedaan jumlah sampah antara Kabupaten Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama-sama. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan sampah DIY harus dilakukan dengan pola pikir yang sama dan tidak terpecah-pecah.
“Saya merasa bertanggung jawab. Tidak mungkin saya membiarkan Kabupaten atau Kota melakukan negosiasi sendiri-sendiri. Kita harus pecahkan masalah ini bersama-sama,” pungkas Sri Sultan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung