JOGJA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi fenomena unjuk rasa yang belakangan terjadi di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut sejatinya muncul secara organik dari masyarakat sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak ditanggapi secara serius.
Menurut Mahfud, aksi-aksi protes yang terjadi bukan dirancang oleh pihak tertentu, melainkan murni berasal dari keresahan masyarakat. Meski begitu, ia tidak menampik adanya pihak-pihak yang berusaha menunggangi momentum tersebut.
"Bahwa munculnya demo itu aslinya organik, organik itu ada alasan-alasan yang muncul dari bawah, cuma kemudian ada yang menunggangi. Menunggangi dengan mendalangi itu beda. Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan dan melaksanakan. Ini dia enggak, masyarakat organik," ujar Mahfud usai ditemui di Kantor Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).
Pakar Hukum dan Tata Negara itu juga menjelaskan bahwa gerakan semacam ini cenderung sulit terdeteksi oleh intelijen karena sifatnya yang spontan.
"Makanya enggak tersentuh oleh intelijen sebenarnya, tiba-tiba muncul 'wlur' gitu karena pemicunya muncul ya organiknya muncul juga," katanya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap kurang tanggap terhadap keluhan masyarakat. Menurutnya, akumulasi dari berbagai persoalan yang tidak ditanggapi dengan serius telah memicu kekecewaan yang meluas.
"Pokok masalahnya itu ada di kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pernah ditanggapi serius. Sudah ditanggapi, kadang malah diketawain, disindir, macam-macam," ucap Mahfud.
Meski begitu, alumni FH UGM itu menyebut situasi saat ini telah mulai terkendali. Para pelaku kerusuhan pun, menurutnya, sudah mulai diamankan. Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran penting dalam mengelola negara.
"Sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan perusuhnya sudah mulai ditangkapi. Ya kita belajar lah dari pengalaman itu menjadi lebih baik. Karena mengurus negara ini tidak seperti mengurus warung kopi," tegas Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Doorstop