JOGJA - Didampingi sejumlah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), ahli digital forensi Rismon Sianipar kembali mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini Selasa (22/7/2025). Kali ini, mereka resmi melaporkan dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo (Jokowi).
Laporan ini merupakan lanjutan dari laporan sebelumnya yang telah dilayangkan pada 15 Juli 2025 terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai peran akademik seorang dosen UGM, Kasmujo, dalam pembimbingan skripsi Jokowi.
Kepada awak media, Rismon menegaskan bahwa laporan pertama telah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Polda DIY.
"Kalau yang kemarin itu sudah laporan resmi. Sudah kata SP2HP. Alhamdulillah sudah diproses sama Polda DIY," ujar Rismon.
Adapun laporan hari ini, kata Rismon, berbeda dari sebelumnya. Kali ini, ia menuding adanya dugaan pemalsuan dokumen akademik berupa skripsi atas nama Joko Widodo, serta menyeret nama Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.
"Lembar pengesahan skripsi tersebut sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji, dan juga tidak ada tanda tangan penguji. Itu tidak bersesuaian dengan lima ijazah pembanding yang kami teliti," jelas Rismon.
Ia juga mengungkapkan bahwa timnya telah meneliti lima skripsi dari alumni Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, yang ditemukan kosong tanpa tanda tangan dekan, dosen pembimbing, maupun penguji.
"Kami menemukan skripsi atas nama Edi Trianto, Sigit Hardwinarto, Lembah Edianto, dan Sri Dominingsi, semuanya tanpa lembar pengesahan yang sah. Dan ini semua lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Teknologi cetak lembar tersebut bahkan belum ada di tahun itu," ungkapnya.
Lanjut Rismon menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan manipulasi dokumen oleh oknum internal UGM.
"Kami menduga ada campur tangan pejabat UGM yang memiliki akses untuk mengubah lembar pengesahan. Oleh karena itu, hipotesis kami adalah: jika skripsi bodong, maka ijazah juga bodong," ucapnya.
Baca juga: Bantah Pernyataan Sofian Effendi, Klarifikasi Terbaru UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi
Rismon juga menyinggung proses verifikasi ijazah Jokowi saat pencalonannya sebagai Wali Kota Surakarta tahun 2005. Ia menyebut tidak ada berita acara verifikasi antara KPUD Surakarta dan UGM saat itu.
"Kami sudah mewawancarai Ketua KPUD Surakarta, Bapak Justinus Arya. Ia menyatakan tidak ada berita acara verifikasi antara KPUD dengan UGM. Yang ada hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir dan diketok sah lewat sidang pleno internal KPUD," ungkapnya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung