Senin, 20 JULI 2026 • 15:15 WIB

Bukan Geng Motor, Kasus Pengeroyokan Remaja di Mergangsan Kota Jogja Ternyata Salah Sasaran, Polisi: Pelaku Ngira Korban yang Nimpuk Batu

Author

Konferensi pers Polsek Mergangsan Kota Yogyakarta, pada Senin (20/7/2026). (Olivia Rianjani)

JOGJA - Dua orang remaja asal Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, bernasib naas. Remaja berinisial NS (18) dan AN (18) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda di Jalan Ireda No. 100, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 04.15 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi saat NS dan AN sedang berboncengan sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah membeli rokok di sebuah warung Madura kawasan depan Purawisata. Namun di tengah jalan, mereka tiba-tiba dihadang dan diserang oleh lima orang pemuda. Polisi memastikan aksi pengeroyokan tersebut murni disebabkan lantaran para pelaku salah sasaran.

Hal ini diungkapkan, Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Iptu Shandi Vivianto, mengatakan bahwa kelompok pelaku awalnya sempat berselisih dengan pihak lain di kawasan Malioboro.

Saat perjalanan pulang melalui Jalan Ireda, mereka berpapasan dengan korban dan secara sepihak mengira kedua remaja tersebut adalah kelompok yang sempat melempar batu ke arah mereka.

"Untuk tersangka ini mereka hanya kebetulan saja awalnya main di Malioboro, kemudian saat pulang itu sudah sempat mau ribut tetapi dengan entah siapa, bukan dengan korban. Kemudian mereka ke Jalan Ireda dan ternyata berpapasan dengan korban, disangkanya rombongan (yang terduga lempar batu ke pelaku)," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolsek Mergangsan, pada Senin (20/7/2026).

Shandi menjelaskan, peristiwa penyerangan tersebut dipicu oleh perkiraan sepihak dari para pelaku.

"Ada yang bilang 'Ah ini', tapi sebenarnya mereka hanya kira-kira saja, salah sasaran," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian membeberkan bahwa para pelaku bukan merupakan kelompok geng sekolah maupun geng motor. Kelimanya diketahui sudah berusia dewasa dan bekerja. Mereka adalah RS (19), MFM (21), DWN (18), MZK (21), dan HAM (22), yang seluruhnya merupakan warga Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Dari hasil pemeriksaan, mereka juga tidak terbukti mengonsumsi minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang saat beraksi.

"Tapi kalau untuk pelaku ini bukan anak geng, mereka sudah dewasa, sudah kerja. Jadi waktu kejadian, saya tanya yang pelaku tidak menggunakan alkohol atau obat-obatan. Mereka sudah dewasa, sudah bekerja," kata Shandi.

Terkait alat bukti bambu yang digunakan untuk mengeroyok korban, Shandi menyebutkan bahwa para pelaku memanfaatkan barang yang ada di lokasi kejadian (TKP) secara spontan.

"Kalau barang bukti bambu ini ditemukan di TKP. Jadi mereka tidak membawa dari rumah atau dari mana-mana, karena ada itu mereka gunakan. Dan ini di TKP kita amankan. Kemudian barang-barang pakaian ini kita amankan di tempat mereka kita tangkap," jelasnya.

Baca juga: Diduga Salah Sasaran, Dua Remaja di Kota Jogja dikeroyok 5 Pemuda Bantul Usai Beli Rokok

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Kepolisian untuk membekuk seluruh pelaku yang mana telah berhasil diringkus pada hari yang sama usai petugas melakukan pengembangan instan.

"Sudah komplit semua lima tersangka itu, masing-masing punya perannya masing-masing," katanya.

Ia menyebut, penangkapan dilakukan secara bersamaan di tempat kerja dan kediaman para pelaku tanpa menunggu hari berikutnya.

"(Ditangkap) di tempat pekerjaan dan di rumah. Jadi kita kembangkan saat itu. Saat itu langsung kita kembangkan sesaat. Jadi tidak melalui hari berikutnya gitu, hari itu juga kita amankan. Kita amankan bareng-bareng di sini, kelima tersangka itu," ujar Shandi.

Polisi juga membeberkan bahwa kelima tersangka tidak memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya.

"Tidak ada yang residivis, kebetulan mereka baru berhadapan sekali ke kami," ucapnya.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti ditahan sementara di Polsek Mergangsan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta guna melengkapi berkas penyidikan.

"Sementara masih di sini, nanti kita limpahkan ke Polresta. Jadi untuk penahanan di Polresta karena kita masih melengkapi perlu yang kita lengkapi," pungkas Shandi.

Sebelumnya, Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, mengungkapkan bahwa kronologi tersebut terjadi pada Kamis 9 Juli 2026 sekira pukul 04.15 WIB, tepat setelah kedua korban membeli rokok di sebuah warung Madura di kawasan depan Purawisata. Lalu, mereka dihadang sekelompok orang yang kemudian langsung melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Bawa Solusi Tata Kelola Nikel RI, Tim Gabungan UGM dan ITB Gelar Juara EcoVation

Anar membeberkan, dalam aksi kekerasan tersebut para pelaku menganiaya korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul.

"Kurang lebih lima orang melakukan pengeroyokan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada juga menggunakan bambu dan sabuk atau gesper. Tidak lama kemudian warga datang sehingga para pelaku membubarkan diri," ujar Anar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU