JOGJA - Gerakan buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil sikap politik tegas. Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY secara resmi menyatakan mencabut dukungan serta mundur dari kepengurusan Partai Buruh.
Keputusan kolektif ini disampaikan dalam acara perpisahan yang digelar di Gedung Pertemuan AJB Bumiputera 1912, Kota Yogyakarta, pada Minggu (5/7/2026).
Ketua MPBI DIY yang juga Ketua Exco Partai Buruh DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa seluruh pimpinan serikat buruh yang tergabung dalam MPBI telah sepakat untuk menarik diri. Pihaknya akan segera melayangkan surat pengunduran diri resmi kepada pengurus pusat Partai Buruh.
"Sore ini kami secara resmi menyatakan mencabut dukungan dari Partai Buruh. Surat pengunduran diri akan kami sampaikan paling lambat besok pagi. Sehingga secara resmi kami bukan lagi bagian dari kepengurusan Partai Buruh," ujar Irsad kepada wartawan.
Irsad mengungkapkan, alasan fundamental di balik keputusan ini adalah keinginan untuk menjaga independensi gerakan buruh. Menurutnya, serikat buruh harus memiliki jarak yang jelas dengan pemerintah agar tetap objektif dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan.
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Haknya, Pekerja Taru Martani Siap Mogok Kerja 10 - 12 Maret 2026, MPBI DIY Dukung
Ia menilai, hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pekerja, terutama pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Irsad menyoroti penetapan upah yang masih menggunakan formula lama serta terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait outsourcing.
"Yang paling prinsipil bagi kami adalah serikat buruh di Yogyakarta ingin menjaga independensi dan menjaga jarak dengan pemerintah. Kami melihat belum ada arah kebijakan yang berpihak pada buruh," katanya.
Selain itu, Irsad menyoroti dinamika internal Partai Buruh yang dianggap mulai kehilangan komitmen awal. Ia mengaku kecewa dengan sikap partai yang dinilai tidak lagi konsisten dalam melawan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurutnya, dinamika internal lainnya yang memicu kekecewaan adalah pembatalan rencana aksi May Day di Monas yang dianggap sebagai cerminan masalah internal partai yang perlu dievaluasi.
"Partai Buruh awalnya dibentuk untuk melawan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun sejauh ini justru terlihat mesra dengan pihak-pihak yang mengunggulkan regulasi tersebut. Menurut kami, Partai Buruh seharusnya berada di barisan yang konsisten melawan UU Cipta Kerja," tegasnya.
ORI Fokus ke Jalur Ormas
Senada dengan MPBI, Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) juga memutuskan menempuh jalan yang sama. Ketua Partai Buruh DIY, Ferry Muzzani, mengakui bahwa ini adalah keputusan berat, namun tidak ada lagi kesepahaman yang searah setelah melalui perjalanan panjang sejak Pemilu 2024.
"Kepentingan buruh, tani, dan nelayan akan kita perjuangkan melalui advokasi, kepedulian sosial, lingkungan, dan kerja-kerja politik ke depan melalui ORI," ujar Ferry.
Ferry menyebut, ORI di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea akan fokus menjadi kendaraan konsolidasi politik masyarakat tanpa harus segera bertransformasi menjadi partai politik.
Baca juga: Kawal Hak Pekerja, MPBI DIY Buka Posko Aduan THR 2026 dengan Disnakertrans
Kendati demikian, dengan mundurnya MPBI dan ORI, Partai Buruh dipastikan kehilangan basis massa yang cukup signifikan di Yogyakarta. Irsad memastikan bahwa seluruh anggota serikat pekerja di bawah naungan MPBI dan KSPSI tidak akan lagi diarahkan untuk memberikan dukungan suara kepada Partai Buruh.
"Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Di internal MPBI dan KSPSI, suara kami sudah satu suara dan solid," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung