Masuk Jogja Bakal Punya Nuansa Berbeda, Pemkot Sisir Kabel Liar di 5 Batas Kota, Hasto Wardoyo :"Perda Tahun Ini Selesai"
JOGJA - Pemkot Yogyakarta terus bergerak cepat dalam menata estetika kota dari kepungan kabel udara. Langkah tegas ini ditunjukkan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang menaiki crane untuk memotong kabel fiber optik udara secara simbolis di depan Gedung Baru DPRD DIY, Jalan Kenari. Langkah ini menjadi penanda dimulainya percepatan program penurunan kabel udara (ducting) demi membebaskan Kota Pelajar dari apa yang disebut sebagai "sampah visual".
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa dirinya sudah sejak lama meminta Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) untuk menggeber program ducting ini melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Ya, saya kan sudah sampaikan lama ya dengan Diskominfo itu buat bikin program untuk menurunkan kabel-kabel itu atau ducting itu. Ya harus dipercepat sedikit lah itu. Makanya kami satu kerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa men-ducting," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Hasto menyebut, kawasan sekitar Gedung Baru DPRD DIY sengaja dipilih sebagai titik awal penataan tahun ini agar menjadi percontohan bagi area lainnya di Yogyakarta.
"Kebetulan ada bangunan gedung DPRD-DIY yang baru, harus menjadi contoh lingkungan DPRD-DIY ini harus bebas kabel gitu ya. Jadi istilahnya tidak ada sampah visual," ucapnya.
Bagi Hasto, kebersihan kota tidak hanya diukur dari bebasnya jalanan dari sampah fisik, melainkan juga kenyamanan mata memandang sudut-sudut kota tanpa terganggu semrawutnya kabel.
"Saya itu ya saya bayangin sampah visual di kota itu tidak ada. Jangan hanya sampah beneran, tapi sampah visual juga harus tidak ada. Sampai saya itu semua foto yang ada di kota Jogja, yang ada saya itu saya turun-turunkan biar tidak ada sampah visual. Termasuk ini ducting ini kan menghilangkan sampah visual," tegas Hasto.
Akan tetapi, ia mengakui adanya tantangan besar dari sisi anggaran daerah. Hasto memastikan, keterbatasan ruang fiskal tidak akan menjadi alasan untuk menghentikan program ini.
"Terutama meski bangunan pemerintah harus memberi contoh kita harus juga memikirkan dari sisi anggaran. Jadi memang itu juga saya sadari betul, meskipun kita itu dalam kondisi yang tidak leluasa ruang fiskal, tapi jangan dilupakan, kan begitu bahwa ini tetap dialokasikan anggaran," jelas Hasto.
Dukungan DPRD DIY: Usulkan Danais
Respons positif dan dukungan penuh dari legislatif. Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, sepakat bahwa estetika wilayah Yogyakarta terutama yang berada di kawasan penunjang sumbu filosofi harus dijaga ketat demi statusnya sebagai kota wisata.
"Saya kira bahwa kalau Pak Wali bilang sampah visual, ya harus dihilangkan di kota Yogyakarta dengan pertimbangan satu, ini kota wisata. Yang kedua, di situ adalah basisnya sumbu filosofi, maka estetik harus dijaga. Ini bukan sekedar penertiban kabel, tapi saya kira lebih kepada estetiknya. Di kota Yogyakarta menjadi basisnya pariwisata," ujar Dwi Wahyu.
Mengenai kendala anggaran yang sempat disinggung Wali Kota, Dwi Wahyu memberikan solusi konkret. Ia menyarankan agar ada penataan ulang pada bantuan keuangan, bahkan membuka peluang pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) mengingat program ini berkaitan langsung dengan kelestarian kawasan sumbu filosofi.
"Saya kira kalau saya boleh ngomong ya dari sisi anggaran. Maka Pak Wali mohon bantuan keuangan yang tahun ini sekitar Rp 61.000.000.000 ke depan mungkin agak ditata untuk anggaran penertiban kabel-kabel yang menurut saya menjadi indah. Tinggal nanti kita diskusi dengan Pak Wali nanti," jelasnya.
Terkait peluang menggunakan Danais, Dwi Wahyu optimistis hal itu sangat memungkinkan secara regulasi.
"Saya kira kok bisa-bisa saja. Nomenklaturnya adalah memperindah sumbu filosofi karena di sini adalah penyangga," katanya.
Target Perda di 2026
Sementara dari sisi teknis, Diskominfosan Kota Yogyakarta telah memetakan wilayah-wilayah strategis yang menjadi sasaran perapian kabel berikutnya. Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono, yang akrab disapa Kelik, menjelaskan setelah sukses merapikan area depan kampus UGM dan Jalan Cik Di Tiro (depan UII), fokus tahun ini digeser ke wilayah perbatasan kota.
"Setelah ini batas-batas kota. Kemarin kan dari yang batas dengan UGM, depannya UII CikdikTiro, apa itu kan sudah kita rapikan ya, terus tempat lain silahkan," kata Kelik.
Ia merinci ada lima titik perbatasan utama yang akan disisir sepanjang tahun ini agar wisatawan yang datang langsung merasakan atmosfer Yogyakarta yang rapi.
"Tahun ini kita upayakan batas batas kota kayak jalan Magelang, batas-batas kota, jalan Wates, jalan Solo, kemudian Gejayan, sama jalan Parangtritis ada juga. Sehingga nanti batas-batas kota itu jelas ketika mau masuk ke wilayah Kota Jogja itu ada nuansa yang berbeda," terangnya.
Baca juga: Anggaran 2026 Seret dan Imbas Kenaikan BBM, Sekda DIY: Kunjungan Dinas Kalau Bisa Zoom Saja
Oleh karena itu, Pemkot Yogyakarta pun memasang target besar agar wilayahnya benar-benar bersih dari kabel udara. Kelik menyebutkan, regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) ditargetkan rampung tahun ini sebagai payung hukum eksekusi masif yang melibatkan sektor swasta pada tahun depan.
"Ya, sebagaimana arahan Bapak Wali Kota tahun 2027 itu kita akan mulai lebih ekskalatif lagi dengan menggandeng peran serta swasta. Untuk Perda-nya tahun 2026 ini selesai," pungkas Kelik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung