Pesan Menohok Sultan HB X Buntut Ormas Geruduk Jemaat GMS Bantul Soal Izin Bangunan : "Enggak Ada yang Paling Benar Sendiri!"
JOGJA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan respons tegas terkait video viral pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Sri Sultan mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan suku, ras, dan agama adalah sebuah keniscayaan yang merupakan bagian dari ciptaan Tuhan, sehingga tidak boleh ada kelompok yang merasa paling benar.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi harus memahami bahwa Allah itu memang menciptakan ras berbeda, agama berbeda, asal-usulnya juga berbeda," ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore.
Beliau juga menekankan bahwa adanya perbedaan di tengah masyarakat bukanlah alasan untuk saling menyalahkan. Menurut Raja Kraton Yogyakarta ini, konflik semacam itu bersumber dari masalah pemahaman dan kesadaran individu.
"Sebetulnya perbedaan itu keniscayaan, memang ciptaannya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ya masalah kesadaran saja, pemahaman saja," tegasnya.
Terkait tindakan hukum atau intervensi langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait insiden di Bantul tersebut, Sri Sultan menyatakan hal itu berada di luar ranah kewenangannya. Kendati demikian, ia mendorong pentingnya edukasi toleransi yang masif di masyarakat.
"Bukan wewenang saya kalau itu, itu aspek yang lain, wewenang di tempat lain. Tapi memang perlu pemahaman seperti ini diajarkan," jelas Ngarsa Dalem.
Kronologi
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sejumlah warga dan anggota organisasi masyarakat (ormas) berkerumun di depan sebuah bangunan di kawasan Glugo. Bangunan tersebut disewa oleh jemaat GMS sebagai tempat ibadah. Sejumlah aparat kepolisian juga terlihat bersiaga di lokasi untuk mengamankan situasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, membenarkan peristiwa pembubaran tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026).
Yulius menjelaskan, jemaat GMS biasanya menggelar ibadah di sebuah hotel di kawasan Panggungharjo. Namun, pada akhir pekan kemarin, mereka melaksanakan ibadah syukur di gedung sewaan baru yang berlokasi di pinggir ring road selatan, Glugo.
"Ada penolakan aktivitas ibadah dari sebuah organisasi masyarakat yang mempertanyakan status izin bangunan yang digunakan sebagai gereja," ujarnya.
Padahal, lanjut Yulius, pihak pemerintah daerah telah mengendus potensi gesekan dan mencoba melakukan langkah preventif satu hari sebelum kejadian, tepatnya Sabtu 23 Mei 2026. Mediasi awal sempat dilakukan dengan melibatkan pengurus gereja, pihak kelurahan, serta kecamatan setempat.
"Kami sudah mencoba mengantisipasi, tapi faktanya memang terjadi pergerakan di lokasi kegiatan GMS," ucapnya.
Terkait legalitas kegiatan, pihaknya menyebutkan bahwa jemaat GMS sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama. Namun, Pemkab Bantul masih akan melakukan pengkajian lebih dalam mengenai fungsi bangunan ruko sewaan tersebut.
"Masih akan kami kaji apakah SKTL ini sudah cukup atau diperlukan persyaratan administrasi lain untuk penggunaan bangunan sebagai rumah ibadah," kata Yulius.
Namun, untuk mencegah konflik berbuntut panjang dan menjaga situasi tetap kondusif, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan segera menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah hukum dan kebijakan selanjutnya.
"Kami berupaya memastikan kondusivitas Kabupaten Bantul tetap terjaga," pungkas Yulius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung