Minggu, 26 APRIL 2026 • 10:45 WIB

Kasus Viral Daycare Little Aresha: Wali Kota Jogja "Jemput Bola" Ortu Korban Hari Ini dan Sweeping Izin Penitipan Anak Dimulai

Author

Para orang tua yang anaknya jadi korban daycare Little Aresha Kota Jogja, saat melapor ke Polresta Yogyakarta, pada Sabtu (25/4/2026) siang. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa dirinya mulai menemui keluarga para korban hari ini, Minggu (26/4/2026), guna memberikan dukungan langsung.

Hasto menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah sangat krusial bagi keluarga terdampak. Meski agenda pertemuan awalnya dijadwalkan esok hari, proses tersebut dipercepat karena tingginya respons dan keinginan dari orang tua korban untuk segera berkomunikasi.

"Kami sudah bertindak cepat ya, jadi kemarin pagi kita juga sudah rapat bersama KPAI. Kemudian saya juga koordinasi dengan Pak Kapolresta, saya mulai hari ini akan ketemu dengan pihak-pihak keluarga. Sampai besok juga kita pemerintah harus hadir di tengah-tengah di dalam keluargalah," ujarnya saat ditemui wartawan usai Flag Off Jalan Sehat PWI, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Nestapa Daycare Abal - Abal Little Aresha Jogja, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas :"Tidak Ada Izin"

Hasto menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi alamat para korban, mengingat data tersebut sebelumnya bersifat rahasia. Ia menilai pemerintah kota tidak boleh pasif dalam menangani tragedi ini.

"Ya hari ini saya dengar sudah ada 10 orang yang mau ketemu saya. Saya senang karena kami mentargetkan besok tapi hari ini sudah ada yang tetap mau ketemuan. Alhamdulillah lebih cepat, lebih baik. Kita harus proaktif, menurut saya harus proaktif bisa door to door," tegasnya.

Sweeping Massal Status Izin Daycare

Selain itu, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan menyeluruh atau sweeping terhadap seluruh lembaga penitipan anak di wilayah Kota Yogyakarta. Langkah tegas ini diambil setelah muncul temuan bahwa Daycare Little Aresha diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

"Kami akan mensweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Jogja karena seperti yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin, tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada izin," kata Hasto.

Terkait pendampingan korban, Pemkot Yogyakarta menggandeng KPAI dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) untuk memberikan pendampingan psikologis intensif bagi anak-anak.

"Tentu beliau (Kadinas PPA) juga seorang psikolog dan akan menghadirkan para psikolog untuk salah satu pendampingan," tandas Hasto.

Pemda DIY: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku

Senada dengan Pemkot, Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kepala DP3AP2 DIY, dr. Erlina Hidayati Sumardi, memastikan pihaknya berkoordinasi erat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta," ujar Erlina.

Erlina menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pendampingan psikososial dan evaluasi total sistem pengawasan lembaga pengasuhan.

"Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," tegasnya.

Baca juga: Nasib 20 Orang Lainnya di Kasus Daycare Little Aresha, Bakal Jadi Tersangka? Ini Kata Polda DIY

Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan berani melaporkan praktik penitipan anak yang mencurigakan. Pemda DIY mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini diproses secara hukum.

"Pemda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," pungkas dr. Erlina.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wawancara Langsung

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU