Selasa, 20 JANUARI 2026 • 17:00 WIB

Kritik Wacana Menghapus Pilkada Langsung, Akademisi UGM Berikan Tiga Solusi Ini

Author

Pilkada Kota Yogyakarta. (Olivia Rianjani)

JOGJA - Wacana pemerintah dan DPR yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik tajam. Para pengamat menilai langkah ini berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat dan mendorong kemunduran demokrasi di Indonesia.

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menyoroti dampak penghapusan hak pilih langsung bagi warga. Menurutnya, kebijakan ini justru akan memperkuat elite politik dan menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan.

"Dengan pilkada langsung saja aspirasi masyarakat kerap diabaikan, apalagi jika pilkada diserahkan ke DPRD. Ini hanya akan mengabaikan masyarakat dari sistem sosial-politik kita," ujarnya dalam keterangan kepada media, pada Selasa (20/1/2026).

Alfath menekankan meskipun DPRD dipilih melalui pemilu, wakil rakyat sering kali tidak lepas dari kepentingan elite partai.

"Faktanya, DPRD tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan elite partai mereka, bukan semata kepentingan rakyat. Kebijakan ini hanya akan mengalienasi rakyat dan memperkuat posisi elite," ucapnya.

Terkait argumen mahalnya biaya pilkada, Alfath menilai masalah utamanya bukan prosedur demokrasi, melainkan praktik politik yang menyimpang.

"Seorang kandidat harus mengeluarkan biaya besar sejak mendapatkan kendaraan politik, biaya kampanye, logistik, hingga politik uang. Ditambah lagi jika terjadi pemungutan suara ulang dan sengketa di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Baca juga: Dialog Aksi Teatrikal Punokawan di Depan Istana Jogja, Cara Para Seniman Jogja Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Lanjut Alfath menyebut ada tiga persoalan mendasar dalam demokrasi elektoral Indonesia yakni kapasitas politisi yang buruk, rendahnya literasi politik masyarakat, dan politik programatik yang belum menjadi arus utama. Serta, ia menyoroti praktik mahar politik dan politik uang yang mendorong ongkos pilkada membengkak.

"Mahar politik di level pencalonan dan politik uang saat kampanye menciptakan cost spiral. Ongkos pilkada membengkak bukan karena prosedurnya, tapi karena praktik informal yang ditoleransi dan sulit ditegakkan hukumnya," ungkapnya.

Alfath juga mengkritik laporan dana kampanye yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut Alfath, dokumen dana kampanye lebih tepat disebut "wajar tanpa pemeriksaan", bukan "wajar tanpa pengecualian". Karena itu, ia menegaskan penghapusan pilkada langsung bukan solusi.

"Menghapus pilkada langsung itu mengobati gejala, bukan penyakit," tegasnya.

Kendati demikian, Alfath mendorong reformasi menyeluruh pada pendanaan politik, termasuk transparansi dana kampanye, reformasi rekrutmen kandidat di partai, serta penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang. Ia membuka kemungkinan peningkatan pendanaan negara untuk partai politik, dengan syarat akuntabilitas publik diperkuat.

"Jika negara meningkatkan pembiayaan parpol, maka akuntabilitas sosial dan publik partai juga harus ditingkatkan. Dana itu harus jelas peruntukannya, misalnya untuk pendidikan politik dan kaderisasi," terang Alfath.

Alfath bahkan mengingatkan, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, akuntabilitas kepala daerah akan bergeser dari masyarakat ke elite partai dan fraksi, meningkatkan risiko elite capture dan transaksi kebijakan pasca-pilkada. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sipil.

"Masyarakat sipil perlu menggeser debat dari soal mahalnya demokrasi ke pertanyaan yaitu siapa yang diuntungkan dari perubahan ini," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Guru Besar UGM Zainal Arifin Sebut Wacana Pilkada DPRD Jadi Sinyal Bahaya Demokrasi

Meski pilkada langsung tetap dipertahankan, Alfath menegaskan tiga agenda reformasi mendesak yaitu yang pertama, pembatasan dan audit ketat dana kampanye secara real-time, kedua, reformasi tata kelola dan rekrutmen kandidat partai, dan ketiga, penegakan hukum politik uang yang tidak tebang pilih.

"Tanpa reformasi ketiga hal itu, pilkada langsung akan terus mahal dan rapuh dari sisi legitimasi demokratis," pungkas Alfath.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Dikirim Melalui E-mail

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU