JOGJA - Wacana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi menuai sorotan dari kalangan akademisi. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menilai perguruan tinggi seharusnya tetap berfokus pada pelaksanaan Tri Dharma ketimbang terlibat langsung dalam operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., mengatakan program MBG hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah sebelum diperluas ke lingkungan kampus.
"Dari sisi policy design, masih perlu pembenahan. Dari sisi anggaran, implementasi, implementator, hingga ketepatan manfaat bagi siswa, itu semua masih memerlukan banyak kajian," ujar Dyah Mutiarin, Jumat (14/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons arahan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mendorong perguruan tinggi ikut membangun SPPG di lingkungan kampus. Sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) bahkan telah ditunjuk sebagai proyek percontohan.
Baca juga: Kampus Jadi Operator MBG? Pakar UGM: Melenceng dari Tridharma Perguruan Tinggi
Menurut perempuan yang akrab disapa Arin itu, keterlibatan kampus dalam operasional SPPG berpotensi menggeser fungsi utama perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab utama menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Perguruan tinggi di Indonesia pun belum merata dalam menghasilkan riset yang mampu menunjukkan keunggulan di masing-masing sektor. Jadi, sebaiknya fokus terlebih dahulu pada ranah tersebut," katanya.
Guru Besar Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY itu juga menyoroti bahwa pelaksanaan SPPG di perguruan tinggi sejauh ini baru berjalan di sejumlah PTN-BH dan belum menyentuh perguruan tinggi swasta (PTS).
Karena itu, menurutnya, perlu ada regulasi dan kajian yang lebih matang sebelum kebijakan tersebut diperluas ke kampus swasta, termasuk UMY.
Meski begitu, Arin menyebut UMY tetap membuka ruang keterlibatan dalam program MBG, namun sebatas pada ranah akademik seperti penelitian, supervisi gizi, maupun pengabdian berbasis riset.
Sementara itu, keterlibatan dalam bentuk pembangunan dapur atau pengelolaan operasional SPPG dinilai bukan menjadi prioritas perguruan tinggi.
Baca juga: Tak Mau Bangun SPPG di Kampus, UMY Usulkan Cara Lain Dukung MBG
Ia menilai, keputusan terkait keterlibatan kampus dalam program MBG seharusnya tidak didasarkan pada tekanan kebijakan populis jangka pendek, melainkan melalui pertimbangan akademik yang komprehensif.
"Kita berharap pemerintah memberikan ruang lebih dahulu kepada perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Apakah kebijakan ini akan lebih baik atau lebih tepat apabila dilaksanakan di kampus, itu yang perlu dijawab terlebih dahulu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA