JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali mengukuhkan dominasinya dalam tata kelola keuangan negara. DIY resmi menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi ini dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DIY, Jumat (24/4/2026). DIY juga mencatatkan sejarah sebagai provinsi tercepat di Indonesia dalam urusan administrasi keuangan tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi kerja Pemda DIY. Ia mengungkapkan bahwa DIY adalah provinsi pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK pada 18 Februari 2026 lalu.
"Pemda DIY mendapatkan opini WTP yang ke-16 kali berturut-turut. Selain itu, DIY juga menjadi provinsi pertama yang menyerahkan LKPD unaudited ke BPK, yaitu pada 18 Februari 2026," ujar Widhi.
Ia juga menjelaskan bahwa capaian ini adalah bukti komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah, meski ia menekankan tetap ada ruang perbaikan pada beberapa aspek.
"Capaian ini cukup tinggi secara nasional. Karena perlu Bapak Ibu ketahui rata-rata nasional ini paling banyak itu 85 persen. Jadi Pemda DIY terlalu tinggi," ucap Widhi.
Kendati demikian, BPK memberikan tenggat waktu yang tegas bagi Pemda DIY untuk merespons temuan tersebut.
"Kami meminta agar rekomendasi yang ada dapat ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan," tandas Widhi.
Meski meraih predikat tertinggi, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengingatkan jajaran eksekutif untuk tidak berpuas diri. Ia menyoroti adanya sejumlah catatan atau rekomendasi dari BPK yang harus segera diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan.
"Di dalam laporan itu dijelaskan bahwa kita mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian yang ke-16. Artinya ini prestasi, tetapi di situ juga ada catatan, dan catatannya cukup banyak," ujar Nuryadi.
Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk menuntaskan temuan tersebut.
"Saya mohon pada eksekutif untuk segera menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi atau temuan dari BPK. Target kami tentu bisa mencapai 100 persen," tegasnya.
Menanggapi catatan BPK tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, bergerak cepat. Sultan memastikan bahwa proses perbaikan sudah mulai berjalan dengan pengawasan ketat dari Inspektorat DIY.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung