Kawasan Malioboro. (Olivia Rianjani)
JOGJA - Rencana transformasi kawasan Malioboro menjadi area full pedestrian (pejalan kaki penuh) kembali menuai diskusi hangat. Para pelaku usaha hotel dan biro perjalanan wisata mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memberikan kejelasan terkait akses transportasi dan ketersediaan kantong parkir bagi wisatawan.
Persoalan ini dikemukakan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY serta Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) DIY di Hotel Royal Darmo Malioboro, Rabu (22/4/2026).
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk mendengar langsung kekhawatiran para pemangku kepentingan yang terdampak kebijakan.
"Kami mengundang 105 hotel di sepanjang Malioboro, yang hadir 68. Usulan mereka sangat konstruktif dan akan kami gunakan sebagai bahan menyusun aturan menuju full pedestrian," ujar Hasto usai forum tersebut.
Hasto memastikan bahwa transisi Malioboro menjadi kawasan bebas kendaraan tidak akan dilakukan secara gegabah. Pihaknya berjanji akan melakukan penerapan secara perlahan.
"Semua dilakukan bertahap dengan berbagai catatan, tergantung kondisi real di lapangan. Ini bagian untuk mendapatkan masukan langsung," katanya.
Usulan Jalur Alternatif dan Kantong Parkir
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pembatasan bus wisata. Mengingat akses ke hotel-hotel di sirip Malioboro sangat bergantung pada mobilitas kendaraan besar, muncul usulan pengalihan rute agar bus tetap bisa mendekati kawasan tanpa harus masuk ke inti Malioboro.
Hasto pun mencontohkan salah satu skenario yang diusulkan oleh peserta FGD terkait alur dari arah kawasan Ngabean.
"Ada usulan bus tidak ke timur (Titik Nol), tapi belok ke Jalan Bhayangkara. Ini tetap tidak masuk Malioboro, tapi mendekat untuk memudahkan akses wisatawan," jelas Hasto.
Selain itu, Pemkot didorong untuk menggandeng sektor swasta dalam penyediaan lahan parkir tambahan sebagai solusi jangka pendek guna menutupi keterbatasan ruang parkir milik Pemda.
"Kemudian mereka tadi mengusulkan supaya carilah tempat-tempat alternatif untuk parkir yang mungkin milik swasta yang bisa untuk bus , karena ini utamanya bus ya, ini menjadi solusi juga. Kemudian pemberitahuan lebih dini ini kan masukan yang sangat baik juga sehingga kalau para wisatawan masuk Jogja, bis-bis yang akan masuk sudah sedini mungkin diberitahu ada konsistensi dari regulasi dan tegas terhadap penegaan aturan," tandas Hasto.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan besar merupakan misi besar untuk menjaga kelestarian Malioboro sebagai aset budaya sekaligus meningkatkan kualitas udara di pusat kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung