Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (Istimewa)
JOGJA - Kasus kejahatan seksual yang menyeret nama pebisnis Amerika Serikat yakni Jeffrey Epstein kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah dokumen lama terkait jaringan eksploitasi seksual anak dipublikasikan secara luas. Selama bertahun-tahun, kasus ini diselidiki oleh aparat penegak hukum Amerika Serikat, termasuk Federal Bureau of Investigation dan Department of Justice.
Menanggapi kembali mencuatnya kasus tersebut, Psikolog Klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., sekaligus Psikolog, menyebut kejahatan seksual anak yang dilakukan secara sistemik berpotensi menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban. Menurut Gamayanti, pola kejahatan yang terstruktur dan manipulatif membuat korban kerap tidak menyadari bahwa dirinya sedang dieksploitasi.
"Kejahatan sistemik ini sangat traumatis dan menekan bagi anak-anak. Pada awalnya mereka bisa saja tidak menyadari sedang masuk dalam situasi kejahatan. Namun seiring waktu muncul rasa tidak berdaya dan tekanan yang berlangsung lama. Dari situ terbentuk trauma yang berkepanjangan," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, keberanian korban untuk berbicara sering kali baru muncul setelah bertahun-tahun. Tekanan psikologis yang dialami dalam jangka panjang dapat menggerus harga diri korban, bahkan membuat mereka meragukan identitas serta haknya untuk bersuara.
"Korban baru berani berbicara setelah bertahun-tahun karena terlalu lama berada dalam tekanan psikologis. Mereka bisa kehilangan harga diri, meragukan identitas, bahkan merasa tidak punya hak untuk menyampaikan apa yang dialami," katanya.
Lanjut Gamayanti mengungkapkan, pelaku kerap membangun ketergantungan emosional dan kelekatan secara halus. Kondisi ini membuat korban merasa takut kehilangan figur yang telah melekat dalam hidupnya.
"Pelaku sering membangun ketergantungan emosional tanpa disadari korban. Akibatnya korban takut kehilangan figur tersebut. Dalam banyak kasus, mereka baru menyadari bahwa itu adalah perlakuan yang salah ketika mulai memahami kembali identitas dan batas dirinya," jelasnya.
Baca juga: Gelar HPPT ke-80, FT UGM Beri Anugerah Herman Johannes Award ke Sukadji Ranuwihardjo
Dari sisi psikologis, kata dia, pengalaman traumatis yang tidak ditangani dengan tepat berisiko memengaruhi perkembangan korban hingga dewasa. Karena itu, ia mengingatkan adanya kemungkinan pola perilaku bermasalah jika trauma tidak diputus melalui intervensi yang memadai.
"Kalau tidak segera mendapatkan penanganan psikologis yang baik dan pengalaman itu terus berulang, ada risiko ketika dewasa justru menjadi pelaku. Itu yang paling dikhawatirkan," tegas Gamayanti.
Ia juga menekankan, dinamika tersebut bukan semata-mata karena korban meniru perilaku pelaku, melainkan akibat konflik batin yang terinternalisasi di alam bawah sadar.
"Bukan karena mencontoh. Perlakuan yang tidak menyenangkan itu masuk ke alam bawah sadar. Di satu sisi mereka tidak menyukainya, tetapi dorongan itu bisa muncul kembali tanpa disadari," jelasnya.
Lebih lanjut, Gamayanti mengingatkan bahwa pengungkapan kembali kasus di ruang publik juga dapat memicu reviktimisasi. Korban bisa merasakan seolah-olah mengalami kembali peristiwa traumatis tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Melalui E-mail