MOU Pemkab Gunungkidul dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk perkuat fasilitas MPP. (Istimewa)
JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Pinjam Pakai Gedung lantai II di Kawasan Terminal Tipe A Dhaksinarga yang digunakan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan MoU berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul dihadiri langsung oleh Bupatu Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan Perwakilan dari Dirjen Perhubungan Darat, belum lama ini.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan penandatanganan kerja sama pinjam pakai ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi Pemda Gunungkidul dengan Kemenhub, khususnya dalam pemanfaatan aset dalam mendukung terciptanya kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang semakin baik dan sesuai harapan masyarakat.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mewakili Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan terima kasih dan apresiasi kami kepada Jajaran Kementerian Perhubungan R.I. terutama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang telah berkenan meminjamkan Gedung Lantai II Terminal Tipe A Dhaksinarga Kabupaten Gunungkidul sebagai lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penyerahan Hibah Barang milik negara berupa bantuan teknis perlengkapan jalan (PJU)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi one-stop service, diharapkan dapat menjadi penyelenggaraan pelayanan publik terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman dan transparan.
"Saat ini terdapat 18 Perangkat Daerah, instansi vertikal dan BUMD yang telah melaksanakan penyelenggaraan layanan di MPP sebanyak 85 jenis pelayanan, dengan pengunjung rata-rata sampai dengan bulan September 2025 sebanyak 2.000 kunjungan dan rata-rata jumlah pelayanan yang diterbitkan sebanyak 3.000 pelayanan," terang Endah, dan itu menunjukkan bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik menjadi Pelayanan Publik terpadu yang efektif dan efisien untuk masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Eko Agus Susanto, selaku Kabag SDMO Setditjen hubdat mengucapkan terima kasih atas pemanfaatan gedung lantai II Terminal Dhaksinarga sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baik dan optimal.
"Serah terima pinjam pakai merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan barang milik negara secara optimal sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Membacakan sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, harapannya melalui penandatanganan MoU ini menjadi awal sinergitas yang berkelanjutan antaran Pemda Gunungkidul dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan masa pinjam pakai BMN. Pemkab Gunungkidul telah menggunakan sebagian gedung Lantai II Terminal Dhaksinarga sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) sejak Desember 2020. Kini, setelah 5 tahun berlalu,Kemenhub dan Pemkab Gunungkidul sepakat untuk memperbarui perjanjian pinjam pakai MPP GunungKidul hingga 2030.
Terima hibah Hibah Barang milik negara perlengkapan jalan (PJU)
Selain memperpanjang pinjam pakai BMN, Pemkab Gunungkidul juga menerima Hibah Barang milik negara berupa bantuan teknis perlengkapan jalan (PJU).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA