Diguyur Hujan, Ratusan Massa Aliansi Rakyat Memanggil Bawa 10 Tuntutan Aksi di Gejayan Desak Evaluasi Total Pemerintah :"Tolak MBG Hingga Kopdes!"
JOGJA - Kawasan pertigaan Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi titik kumpul gerakan akar rumput. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil memadati jalanan pada Sabtu (13/6/2026) sore untuk menyuarakan kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan saat ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi yang didominasi oleh elemen mahasiswa ini mulai memadati kawasan Gejayan sejak sekitar pukul 14.30 WIB. Meski sempat diguyur hujan cukup deras, antusiasme dan semangat massa tidak surut. Mereka memilih bertahan di jalanan sembari mendengarkan orasi politik dan pembacaan tuntutan secara bergantian dari berbagai elemen masyarakat hingga sore hari.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Memanggil mengeluarkan maklumat resmi bertajuk "Kami Ingat! Janji Tidak Mengenyangkan, Keadilan Tidak Boleh Ditunda". Mereka menyoroti realitas sosial di mana rakyat kian sulit menemui kejujuran dari para pemangku kebijakan di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok.
Massa juga mengkritik inflasi bulan Mei 2026 yang didorong oleh kenaikan harga pangan seperti cabai, beras, minyak goreng, dan bawang merah, sementara ruang kebebasan sipil justru dirasakan kian menyempit.
Aliansi ini turut menyinggung kembali jejak digital Presiden Prabowo Subianto yang dahulu kerap vokal mengkritik praktik ketimpangan ekonomi, oligarki, dan korupsi pemerintahan sebelumnya. Namun, setelah lebih dari setahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan, kebijakan publik dinilai bergerak di antara populisme dan elitisme, serta cenderung menyisihkan analisis kritis dan partisipasi riil dari rakyat.
Salah satu perwakilan massa dari elemen mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Aldi Satria, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di jalanan hari ini adalah bentuk komitmen dan keberpihakan yang nyata dalam mengawal hak-hak masyarakat luas.
"Mahasiswa tidak hanya hadir untuk menyampaikan kritik, tetapi juga untuk mengingatkan pemerintah agar kembali berpihak kepada masyarakat. Kami ingin tunjukkan bahwa mahasiswa masih punya keberpihakan pada rakyat. Ketika banyak kebijakan tidak menjawab kebutuhan masyarakat, maka suara kritik harus terus disampaikan sebagai bagian dari demokrasi," tegas Aldi disela-sela aksi.
Baca juga: Alasan Polresta Sleman Ragukan Sanksi Pidana untuk Kasus 11 Bayi di Pakem
Pada kesempatan itu, Aliansi Rakyat Memanggil secara resmi membacakan 10 Tuntutan Rakyat Memanggil yang ditujukan langsung sebagai koreksi terhadap kebijakan nasional maupun daerah, yakni diantaranya :
- Hentikan Proyek Makan Bergizi Gratis yang rawan korupsi dan minim pengawasan publik.
- Tolak Koperasi Desa Merah Putih yang menyimpang dari prinsip ekonomi rakyat dan berpotensi menjadi instrumen kontrol politik.
- Cabut revisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, dan UU Peradilan Militer. Lindungi kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Akhiri impunitas aparat. Anggota TNI dan Polri yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil harus diadili secara terbuka dan independen, bukan melalui mekanisme peradilan yang melanggengkan impunitas. Keadilan bagi korban tidak boleh dikalahkan oleh solidaritas korps.
- Wujudkan pendidikan gratis yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.
- Wujudkan layanan dan fasilitas kesehatan gratis yang dapat diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
- Pulihkan dan tingkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Hapuskan ketimpangan di segala lini. Turunkan harga bahan pokok, BBM, dan tarif layanan dasar. Rakyat bukan penanggung beban akibat korupsi dan salah urus negara.
- Lindungi hak-hak pekerja. Hentikan eksploitasi PRT, guru, buruh tani, buruh tambang, buruh pabrik, pekerja platform digital, dan seluruh pekerja sektor informal. Hentikan praktik informalisasi kerja yang menghilangkan hak-hak pekerja melalui skema kemitraan semu dan kontrak yang eksploitatif. Jamin upah layak, perlindungan sosial, kesehatan, keselamatan kerja, serta tegakkan aturan terhadap perusahaan dan pemodal yang melanggar hak pekerja.
- Segera lakukan penindakan kepada perusahaan aplikasi transportasi online yang melanggar KP 667 dan 1001. Keluarkan pasal bermasalah dalam Perpres 27 tahun 2026 tentang kontrak kemitraan berjangka. Segera buat naskah akademik untuk RUU Transportasi Online dan libatkan organisasi Ojek Online dalam proses penyusunan dan pembahasannya.
- Bebaskan seluruh tahanan politik dan warga yang dikriminalisasi akibat menyuarakan kritik serta terlibat dalam gelombang aksi rakyat. Hentikan teror, intimidasi, kriminalisasi, pengawasan, dan segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat, jurnalis, akademisi, seniman, dan pembela HAM.
- Jamin hak rakyat atas tanah, perumahan, dan ruang hidup yang layak. Hentikan penggusuran paksa, perampasan tanah, komersialisasi ruang publik, serta kebijakan pembangunan yang mengorbankan warga demi kepentingan investor dan elite. Usut dan tuntaskan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung