Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan bagi Korban Skandal Little Aresha, Prioritaskan ABK
JOGJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah taktis dalam menangani dampak skandal dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Selain merelokasi para korban ke fasilitas yang lebih aman, Pemkot menjamin biaya penitipan anak digratiskan selama tiga bulan ke depan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pemulihan mental dan menjamin keamanan fisik anak-anak tersebut. Hingga Rabu (29/4/2026), sebanyak tujuh anak telah dipindahkan secara bertahap ke TPA Pelangi Anak Negeri.
Dari hasil identifikasi, Hasto mengungkapkan fakta bahwa mayoritas anak yang menjadi korban merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Dari tujuh anak yang telah direlokasi, lima di antaranya memerlukan penanganan medis dan pedagogis yang spesifik.
"Hari ini kami meninjau TPA Pelangi Anak Negeri Yogyakarta, untuk memastikan daycare yang menjadi tempat penitipan benar-benar aman, berizin, dan memenuhi standar. Anak-anak dari daycare sebelumnya kami titipkan secara bertahap, dan saat ini sudah ada tujuh anak yang berada di sini," ujarnya saat meninjau lokasi, Rabu (29/4/2026).
Hasto merinci bahwa kondisi anak-anak tersebut membutuhkan perhatian ekstra karena adanya berbagai gangguan tumbuh kembang.
"Ada yang mengalami gangguan bicara, autisme, hiperaktif hingga kondisi neurologis bawaan, sehingga memang perlu perhatian khusus," bebernya.
Pemkot Yogyakarta, kata dia, telah menyiapkan 15 daycare alternatif yang bisa dipilih oleh para orang tua sesuai kebutuhan mereka.
"Kami sudah menawarkan pilihan daycare kepada orang tua sejak beberapa hari lalu. Kapasitasnya cukup untuk menampung semua anak," jelas Hasto.
Baca juga: Wali Kota Jogja Minta Warga Sabar Tak Main Hakim Sendiri Terkait Vandalisme Daycare Little Aresha
Untuk aspek psikologis, sebanyak 104 anak kini berada dalam pengawasan ketat tim ahli dengan rasio satu psikolog untuk empat hingga lima anak. Pemkot juga tengah menggalang dukungan dari tenaga medis spesialis.
"Kami juga mencari dokter anak yang bersedia menjadi relawan, khususnya yang memiliki keahlian tumbuh kembang. Pendampingan ini penting karena dampak tidak selalu langsung terlihat," imbuhnya.
Terkait data daycare ilegal atau tidak berizin di Kota Yogyakarta saat ini masih berjumlah puluham tempat penitipan anak (TPA) yang terdeteksi ilegal atau belum mengantongi izin resmi diperintahkan untuk menghentikan operasional sementara. TPA ini didominasi karena mendompleng PAUD/TK.
Di sisi lain, Hasto kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan anarkis, seperti aksi vandalisme yang sempat terjadi di kantor daycare terkait.
Pasalnya, bagi keluarga korban yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, Pemkot Yogyakarta masih menyiagakan layanan helpdesk dan hotline melalui UPT PPA untuk pendampingan hukum maupun psikis secara berkelanjutan.
"Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Proses hukum sedang berjalan, dan kami pastikan keadilan akan ditegakkan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung