Gara - Gara Anggaran Mandek, 97 SPPG di DIY Setop Beroperasi Tanpa Kabar, Sekda DIY Pertanyakan Aliran Dana 6 Juta Sehari
JOGJA - Sebanyak 97 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan berhenti beroperasi sementara per awal bulan ini. Penghentian operasional secara mendadak ini diduga kuat merupakan dampak dari evaluasi internal dan penundaan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat menyusul kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat tingginya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa keputusan penghentian ini berimbas langsung pada para siswa di sekolah-sekolah yang selama ini menjadi sasaran layanan. Ironisnya, penghentian operasional dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kendalanya itu berhenti, mereka (pihak sekolah/siswa) tidak dikasih tahu. Sehingga kemudian ada siswa mungkin sudah tidak sarapan, kemudian masuk ke sekolah ternyata SPPG-nya tidak melayani. Jadi diputus sepihak lah, tidak terinfokan," ujar Ni Made, Sabtu (13/6/2026).
Ia menyebut Pemda DIY saat ini tengah melakukan monitoring ketat bersama koordinator SPPG wilayah serta jajaran Sekretaris Daerah di tingkat Kabupaten/Kota selaku Ketua Satgas di masing-masing wilayah untuk mengantisipasi dampak lanjutan.
"Ya kalau mau berhenti ya mungkin ada info dulu sebelum ya kan biar anak-anak sekolah kan jagake (mengandalkan) itu, kalau yang sudah biasa mendapatkan," ucapnya.
Berdasarkan data statistik terbaru mengenai SPPG terhenti di regional DIY, saat ini tercatat ada 97 SPPG yang mandek dari total hampir 400 SPPG yang ada di seluruh DIY.
Bari jumlah tersebut, sebanyak 42 SPPG (43,3 persen) berhenti beroperasi akibat dana Virtual Account (VA) yang belum cair dari pusat. Sementara, 55 SPPG (56,7 persen) lainnya terhenti karena permasalahan administrasi, operasional, hingga status suspend.
"Ya banyak, karena virtual account-nya belum. Itu kan pembayaran ya, jadi belum tertransfer. Persyaratannya juga belum banyak terpenuhi, seperti itu. Tapi yang gimana, dia mau melanjutkan juga," jelas Ni Made.
Secara kewilayahan, Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan jumlah SPPG terhenti tertinggi, yaitu sebanyak 36 SPPG (37,1 persen). Disusul oleh Kabupaten Gunungkidul di urutan kedua dengan 28 SPPG (28,9 persen), di mana 22 di antaranya murni karena kendala dana VA yang belum ditransfer. Kasus kemacetan dana VA ini terkonsentrasi di tiga wilayah utama, yakni Gunungkidul, Bantul, dan Sleman. Sedangkan sisa SPPG lainnya di DIY dilaporkan masih beroperasi normal sembari menunggu kepastian pencairan.
Mengenai kelanjutan program MBG, ia menegaskan sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat karena seluruh sumber pendanaan bersifat sentralistik.
"Nah iya, kan pendanaan kan semua dari pusat. Kalau di-hold sama pusat, kan di sini juga gak bisa jalan. Jaminannya apa? Ketika mereka jalan terus, takutnya nanti ya itu tadi, persoalan pembayaran itu yang menjadi kendala utamanya," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Soal MBG: Programnya Bagus, Tapi Dadan Bukan Orang Kompeten, Kontrak Semuanya Bermasalah
Ni Made mengajak semua pihak untuk tetap berpikiran positif terkait proses pembenahan yang tengah dilakukan oleh BGN Pusat, terutama setelah adanya kasus penangkapan pejabat tinggi BGN sebelumnya.
"Mungkin lagi melakukan pembedahan. Kita juga positive thinking lah, kondisi yang sekarang itu mungkin dari BGN melakukan evaluasi ke dalam juga dengan akibat kemarin kejadian ketangkepnya beberapa pejabat tingginya BGN," kata Ni Made.
Ia juga sempat menyinggung isu yang beredar di media sosial mengenai ketidaksesuaian target volume pelayanan di lapangan yang diduga memicu evaluasi struktural ini.
"Ya seperti yang mungkin sudah dibaca di medsos misalnya SPPG 3000 ternyata kan kemarin bilang 'Oh jangan 3000 kalau kamu gak mampu 1500 tapi tetap 6 juta sehari, yang lainnya kemana gitu ya'. Ya sudah lah itu urusan dari pemerintah pusat lah untuk itu," ungkapnya.
Di tingkat daerah, Pemda DIY fokus memastikan kesepakatan mekanisme dan ekosistem kerja sama dengan pihak sekolah tetap terjaga, termasuk pemenuhan standar krusial seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk mencegah potensi kedaruratan medis.
"Persoalan kemudian kemarin ada target kita untuk apa? Pemenuhan SLHS, itu kan penting ya. Jadi SLHS juga sebenarnya kan dalamnya itu kan juga banyak termasuk pengolahan limbah gitu kan yang memicu juga misalnya keracunan dan lain-lain," ujarnya.
Soal Kebijakan Baru 1 Kapanewon 6 SPPG
Menanggapi wacana kebijakan baru dari Kepala BGN yang merencanakan pembentukan 6 SPPG untuk setiap 1 Kapanewon (Kecamatan), Ni Made mengaku bahwa hal tersebut belum dibahas secara spesifik di tingkat regional DIY.
Menurutnya, kebijakan pemenuhan kuantitas SPPG tidak bisa langsung digeneralisasi tanpa melihat karakteristik riil di lapangan.
"Oh belum, belum sampai ke situ. Kita kan belum lihat, kan seperti itu kan tidak bisa digeneralisasi kan ya. Kita juga melihat dari sisi kewilayahan, luasnya seberapa, kemampuannya seberapa. Terus mekanismenya di lapangannya juga seperti apa," katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa restrukturisasi dan konsolidasi SPPG yang sudah eksis saat ini saja memerlukan energi yang besar, sehingga kebijakan baru tidak bisa dipaksakan secara instan.
"Karena terus terang kan yang sudah ada ternyata harus begini kan juga kan perlu dikonsolidasikan. Saya kira itu perlu ada langkah-langkah, nggak bisa langsung mungkin sekarang kebijakan itu dikeluarkan besok dieksekusi," pungkas Ni Made.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara Langsung