Polresta Jogja Buru Sosok Taufik Terduga "Sponsor" Tragedi Pembacokan Kridosono dan 3 DPO Lainnya
JOGJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta menegaskan tidak akan menghentikan perburuan terhadap tiga tersangka utama kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pelajar SMK berinisial AA (18). Ketiga pelaku yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah, dengan bantuan dana dari seorang rekan mereka.
Hal ini diungkapkannya usai Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tragis tersebut di halaman mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026). Peristiwa berdarah itu sendiri terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 silam sekitar pukul 03.30 WIB, di mana korban AA dianiaya secara sadis di kawasan Stadion Kridosono sebelum akhirnya tumbang di depan Gereja HKBP.
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gata Kinarta Immanuel Purba, mengatakan bahwa dalam pelariannya ke luar kota, ketiga DPO tersebut dibantu oleh pihak lain yang memfasilitasi akomodasi dan transportasi.
"Dalam proses larinya tersangka ke Cilacap itu ada pihak-pihak yang membantu seperti yang menyewa mobil dan yang memberikan akomodasi berupa uang ketika mereka berangkat ke Cilacap," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ongkos pelarian tersebut ditanggung secara patungan, ditambah suntikan dana dari satu orang fasilitator. Sementara untuk biaya hidup selama di pelarian, para tersangka membawa modal masing-masing.
"Untuk sejauh ini, informasi yang kita dapatkan ada salah satu orang yang mendanai proses seperti menyewa mobil dan operasional ketika perjalanan. Untuk kehidupan tiga orang tersangka yang dibawa ke Cilacap, mereka membawa uang masing-masing yang mereka kira cukup untuk mereka masing-masing itu sangu pribadi Rp 300 ribu - 400 ribu per orang," ungkapnya.
Mengenai profil sosok pendana tersebut, Ipda Gata menyebut pelaku bukan dari kalangan pekerja profesional, melainkan masih dalam lingkaran pergaulan yang sama dengan para tersangka utama.
"Untuk sejauh ini tidak ada pekerjaan utama dari pendana, sejauh ini yang kita lihat lulusan sekolah juga dan profiling-nya masih dalam lingkup pergaulan yang sama dengan tersangka utama kita," bebernya.
Dengan perkembangan tersebut, Satreskrim Polresta Yogyakarta kini memburu total empat orang yang terlibat dalam pelarian dan eksekusi penganiayaan. Polisi pun telah bekerja sama dengan tim Resmob dan Jatanras Polda DIY untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Evaluasi dan analisis efisiensi (anef) juga terus dilakukan secara berkala.
"Untuk total DPO kita saat ini ada tiga tersangka utama yang DPO plus satu orang pendana dari proses ke Cilacap (jadi 4). Memang untuk saat ini belum bisa kita tangkap, akan tetapi semua identitas lengkap dari tersangka sudah kita kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran," tegas Ipda Gata.
Berkas Perkara Bakal Dipisah (Split)
Polresta Yogyakarta kembali menghimbau keras agar para tersangka segera kooperatif dan menyerahkan diri demi mempercepat proses hukum. Namun, jika para buron tak kunjung tertangkap hingga berkas perkara siap dilimpahkan, polisi akan mengambil langkah pemisahan berkas (split).
"Jadi untuk DPO, kami menghimbau masih ada upaya-upaya untuk bisa mempercepat proses penyidikan dengan cara menyerahkan diri. Kalaupun tidak mau menyerahkan diri, kita dari Satreskrim Polresta Yogyakarta tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pencarian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan ini bermula saat korban AA melintas berboncengan di Jalan Magelang lalu dikejar oleh kelompok pelaku. Kejar-kejaran berakhir tragis di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta (Kawasan Stadion Kridosono), tempat korban dieksekusi secara sadis hingga akhirnya meninggal dunia di depan pintu Gereja HKBP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung