JOGJA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayati, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai persoalan perguruan tinggi swasta (PTS) agar masuk dalam agenda kebijakan nasional. Hal ini disampaikan Esti saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia" yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (6/7/2026).
Esti menilai, forum yang mempertemukan pimpinan PTS se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini merupakan langkah strategis bagi DPR untuk menyerap aspirasi riil dari lapangan. Menurutnya, masukan dari perguruan tinggi akan menjadi bekal utama saat Komisi X melakukan pembahasan kebijakan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Yang penting adalah apa yang ingin kita sampaikan kepada Menteri. Selain surat resmi sebagai bentuk komitmen bersama, forum ini juga menjadi ruang untuk mengumpulkan poin-poin penting yang nanti bisa kami perjuangkan,” ujar Esti di Ruang Sidang Komisi, Gedung AR Fachruddin A, UMY.
Dalam paparannya terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, Esti menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah. Saat ini, program prioritas nasional masih didominasi oleh jenjang pendidikan dasar dan menengah, seperti program Makan Bergizi Gratis, revitalisasi sekolah, hingga kesejahteraan guru.
Ia mengakui bahwa perhatian terhadap pendidikan tinggi, khususnya PTS, masih relatif terbatas dalam dokumen RKP yang disusun pemerintah. Padahal, peran perguruan tinggi sangat krusial dalam membangun sumber daya manusia berkualitas.
"Saya mohon maaf, ternyata belum banyak sentuhan untuk perguruan tinggi, kecuali beberapa program yang sangat terbatas. Padahal, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia," ungkapnya.
Evaluasi SPMB dan KIP-Kuliah
Lebih lanjut, Esti menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI tengah membentuk Panitia Kerja (Panja) Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Langkah ini diambil untuk mengevaluasi carut-marut pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru agar tidak merugikan pihak PTS.
"Kami sudah menyampaikan kepada kementerian agar mekanisme SPMB tidak mengganggu proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta. Jalur mandiri perlu memiliki kepastian waktu sehingga PTS juga memperoleh ruang yang adil," tegasnya.
Selain itu, Komisi X juga berfokus pada penguatan bantuan bagi mahasiswa dan institusi, yakni melalui evaluasi besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTN).
Oleh karena itu, Esti berharap, komunikasi intensif antara DPR dan perguruan tinggi, seperti yang diinisiasi UMY, dapat terus berlanjut. Ia ingin kebijakan pendidikan tinggi ke depan benar-benar disusun berdasarkan kondisi lapangan, guna mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
"Ke depan, saya berharap komunikasi seperti ini semakin sering dilakukan agar kebijakan yang kami bahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dikirim Di Grup WA